Inflasi bukan hanya persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok. Bagi industri perbankan Indonesia, perubahan laju inflasi dapat memengaruhi hampir seluruh bagian bisnis, mulai dari penentuan bunga simpanan, harga kredit, permintaan pembiayaan, kualitas aset, hingga tingkat keuntungan.
Ketika tekanan harga meningkat, bank sentral biasanya memperketat kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mengarahkan inflasi kembali ke sasaran. Perubahan ini kemudian diteruskan ke pasar keuangan dan memengaruhi biaya yang harus ditanggung bank untuk memperoleh dana.
Kondisi tersebut membuat hubungan antara inflasi dan industri perbankan jauh lebih kompleks daripada anggapan bahwa kenaikan suku bunga selalu menguntungkan bank.
Inflasi Mendorong Perubahan Harga Dana dan Kredit
Salah satu jalur utama pengaruh inflasi terhadap perbankan adalah kebijakan suku bunga. Ketika inflasi meningkat dan bertahan cukup lama, Bank Indonesia dapat menggunakan suku bunga kebijakan untuk mengendalikan permintaan dan menjaga stabilitas ekonomi.
Informasi perkembangan inflasi resmi dapat dipantau melalui halaman statistik Bank Indonesia:
Sumber resmi: https://www.bi.go.id/id/statistik/indikator/data-inflasi.aspx
Kenaikan suku bunga kebijakan biasanya diikuti perubahan bunga di pasar uang dan perbankan. Namun, proses transmisinya tidak selalu berlangsung dengan kecepatan yang sama.
Bank dapat menaikkan bunga kredit untuk menjaga keuntungan. Pada saat bersamaan, nasabah penyimpan dana juga berpotensi menuntut imbal hasil deposito yang lebih tinggi. Persaingan memperoleh dana masyarakat akhirnya dapat meningkatkan biaya dana atau cost of fund.
Inilah alasan mengapa periode suku bunga tinggi belum tentu otomatis meningkatkan laba bank.
Margin Bunga Bisa Naik, tetapi Risikonya Ikut Membesar
Perbankan memperoleh sebagian pendapatan dari selisih antara bunga kredit dan biaya yang dibayarkan kepada pemilik simpanan. Selisih tersebut berkaitan erat dengan net interest margin atau NIM.
Dalam kondisi tertentu, bank dapat menyesuaikan bunga kredit lebih cepat daripada bunga simpanan. Situasi ini berpotensi memperlebar margin keuntungan. Namun, efek positif tersebut mempunyai batas.
Semakin mahal bunga kredit, semakin besar pula cicilan yang harus dibayar debitur. Rumah tangga dapat menunda pembelian rumah dan kendaraan, sedangkan perusahaan mungkin menahan ekspansi bisnis.
Apabila kenaikan cicilan terjadi bersamaan dengan kenaikan biaya hidup dan biaya produksi, kemampuan membayar utang dapat melemah.
Kualitas Kredit Menjadi Titik Penting
Salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan.
Debitur di sektor yang sensitif terhadap perubahan harga, seperti perdagangan, transportasi, manufaktur, makanan, dan usaha mikro, dapat menghadapi tekanan arus kas ketika biaya bahan baku melonjak.
Bank karena itu tidak cukup hanya menaikkan bunga. Mereka juga perlu memperkuat analisis kemampuan bayar, melakukan pemantauan debitur, dan membangun pencadangan yang memadai.
Perbedaan Dampak pada Bank Besar dan Bank Kecil
Bank besar umumnya mempunyai sumber pendanaan yang lebih beragam. Mereka juga memiliki basis rekening giro dan tabungan yang luas sehingga biaya dana dapat lebih terkendali.
Sebaliknya, bank yang lebih bergantung pada deposito berjangka bisa menghadapi tekanan lebih kuat ketika persaingan suku bunga meningkat.
Perbedaan struktur pendanaan tersebut membuat dampak inflasi tidak seragam di seluruh industri. Dua bank dengan pertumbuhan kredit yang sama dapat menghasilkan kinerja berbeda karena komposisi dana murah, profil debitur, dan kemampuan mengelola risiko tidak sama.
Dalam konteks Indonesia, bank yang mampu menjaga dana murah, memilih sektor kredit secara selektif, dan menerapkan harga berbasis risiko cenderung lebih tahan menghadapi periode inflasi tinggi.
Inflasi pada akhirnya menjadi ujian terhadap kualitas model bisnis bank. Pemenangnya bukan sekadar lembaga yang paling cepat menaikkan bunga, tetapi bank yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, biaya dana, kualitas aset, dan kemampuan nasabah membayar kewajibannya.

