Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Juli 2026 menandai babak baru bagi Bursa Karbon Indonesia. Setelah hampir tiga tahun beroperasi dengan volume transaksi yang terbatas, IDXCarbon kini memiliki tulang punggung digital yang menghubungkan pencatatan unit karbon dengan perdagangan di bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah pengguna jasa bursa karbon menembus 200 entitas pada akhir 2026, naik dari 155 pengguna yang terdaftar hingga 30 Juni 2026. Target itu setara dengan penambahan 45 pengguna baru dalam satu semester, sebuah ekspektasi yang tidak berlebihan mengingat SRUK resmi beroperasi melalui POJK Nomor 10 Tahun 2026 yang diundangkan pada 6 Juli 2026.
Integrasi Langsung antara Registri dan Bursa
SRUK menggantikan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) yang sebelumnya digunakan. Perbedaan fundamentalnya terletak pada konektivitas: unit karbon yang tercatat di SRUK kini langsung terhubung dengan sistem perdagangan IDXCarbon. Teknologi blockchain menjadi inti sistem baru ini, memungkinkan jejak audit yang lebih transparan dan mengurangi risiko pencatatan ganda. Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa masing-masing kementerian maupun proyek hijau swasta sudah mulai melakukan verifikasi dan pencatatan melalui SRUK sehingga tambahan unit karbon dapat segera diperdagangkan di bursa.
Empat Proyek Kehutanan Baru dan Target 200 Pengguna
Dari sisi pasokan, kehadiran SRUK turut menambah empat proyek hijau dari Kementerian Kehutanan. Langkah ini krusial karena pasar karbon Indonesia selama ini didominasi oleh kredit berbasis teknologi, terutama dari sektor energi. Dengan masuknya proyek kehutanan, komposisi pasokan diharapkan lebih beragam dan menarik minat pembeli yang memiliki komitmen net-zero berbasis alam. Hingga 30 Juni 2026, volume transaksi bursa karbon tercatat 1,98 juta ton CO2e dengan akumulasi nilai Rp93,81 miliar. Angka itu memang masih kecil, tetapi SRUK diposisikan sebagai katalis yang mengubah pencatatan administratif menjadi aliran transaksi yang terukur.
Mengapa Integrasi Ini Penting bagi Investor?
Bagi investor, kepastian registrasi adalah prasyarat kepercayaan. Tanpa registri yang kredibel, kredit karbon berisiko dipandang sebagai klaim tanpa dasar. SRUK menjawab keraguan itu dengan menyatukan verifikasi, pencatatan, dan perdagangan dalam satu ekosistem. Dampaknya bukan hanya pada volume, tetapi juga pada pembentukan harga yang lebih wajar. Jika target 200 pengguna tercapai, likuiditas bursa berpotensi meningkat, meski tetap bergantung pada kualitas proyek dan kesiapan pembeli. Dalam konteks inilah Bursa Karbon Indonesia 2026 layak dicermati sebagai pasar yang sedang membangun fondasi, bukan sekadar ajang jual beli sertifikat.

